Tanggal 17 Oktober 2016 , dilaksanakan kegiatan Evaluasi percontohan biopori dan pembuatan sumur resapan dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang (Bp. Ismail dan Bp. Widodo).
Kecamatan Borobudur pada tahun 2016 ini dijadikan lokasi percontohan sumur resapan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, dengan pemberian bantuan 147 buah biopori dan 2 sumur resapan.
Kecamatan Borobudur terdiri dari 20 desa, masing-masing desa mendapat 7 buah biopori, kecamatan mendapat 7 biopori dan 2 sumur resapan. Pelaksanaan pembuatan biopori sudah dilaksanakan pada Bulan Juli 2016, sehingga pada bulan Oktober ini dilaksanakan evaluasi dan pemantauan oleh Badan Lingkungan Hidup.
Hasil Evaluasi :
1. Himbauan kepada kepala desa dan perangkat desa untuk merawat biopori tersebut agar berfungsi dengan baik
2. Perawatan biopori dengan cara :
- Memasukkan sampah organik ke dalam lubang biopori
- Membersihkan saluran biopori
- Mengambil kompos dari lubang biopori untuk pupuk
3. Menghimbau desa untuk menganggarkan pada APBDes untuk kegiatan di bidang lingkungan hidup seperti :
- Biopori
- Penghijauan
- Sumur resapan
- Pengelolaan sampah/ bank sampah
4. Dari hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan biopori di Kecamatan Borobudur, belum terbentuknya kesadaran masyarakat untuk memasukkan sampah pada lubang biopori, sehingga biopori belum bisa berfungsi secara maksimal.
5. Diharapkan peran serta pemerintah Kecamatan dan Desa untuk dapat mendukung, menggerakkan masyarakat akan memahami pentingnya biopori dalam penyelamatan lingkungan.
Created At : 2016-11-21 08:19:34 Oleh : Warsini Berita / Artikel Dibaca : 172