Kembali

Hasik Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2025


Survei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Borobudur Tahun 2025

Kecamatan Borobudur senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin setiap tahun. Survei ini menjadi sarana penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan SKM tetap berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Melalui survei tersebut, masyarakat memberikan penilaian atas berbagai aspek pelayanan, mulai dari kemudahan prosedur, kejelasan persyaratan, kepastian waktu, biaya, sikap petugas, hingga kenyamanan sarana prasarana.

Hasil SKM Kecamatan Borobudur tahun 2025 memperoleh nilai 90,03 dengan kategori “Sangat Baik”. Capaian ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang meraih nilai 89,03. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan di Kecamatan Borobudur.

Bagi Kecamatan Borobudur, hasil SKM bukan hanya angka, melainkan cerminan kepuasan masyarakat sekaligus motivasi untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan layanan. Ke depan, Kecamatan Borobudur akan terus menjaga konsistensi mutu pelayanan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan.